Pembuangan sampah di laut merupakan tindakan tidak terpuji yang seharusnya tidak terjadi. Penanganan sampah kapal perlu dilakukan sebagai upaya untuk semakin meningkatnya pencemaran laut. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pengelolaan sampah di kapal sesuai Marrine Pollution 73/78 serta upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran awak kapal dalam penanganan sampah. Marrine Pollution (Marpol) merupakan aturan mengenai International Convention for the Prevention of Pollution from Ships atau Konvensi Internasional tentang Pencegahan Polusi dari Sampah Kapal. Penelitian merupakan penelitian deskriptif kualitatif, pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Data primer melalui observasi yang berupa data lapangan dan wawancara yang diperoleh dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan data sekunder yang melalui dokumentasi dan studi pustaka yaitu berupa buku-buku literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aturan Marpol Annex V dikapal MV. Bukit Raya tergolong cukup baik, namun sebagian para awak kapal belum memahami tentang prosedur penanganan sampah di atas kapal, sehingga masih terjadi pencemaran laut. Kesimpulan yang diperoleh yakni penanganan sampah kapal sangat penting dilakukan untuk meminimalkan pencemaran laut.
Copyrights © 2022