Tingkat kesejahteraan adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan seseorang baik sosial material maupun spiritual yang disertai dengan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin sehingga dapat memenuhi kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosialnya. Metode yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani menggunakan uji beda nilai tengah antara petani yang menerima program UPSUS padi dan yang tidak menerima program UPSUS padi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik petani padi; produktivitas; biaya; keuntungan usaha; dan mengetahui tingkat kesejahteraan petani padi Program UPSUS padi dan Non UPSUS padi. Hasil penelitian menunjukan bahwa karakteristik umur petani UPSUS dan Non UPSUS keduanya termasuk kedalam usia produktif. Tingkat pendidikan petani UPSUS dan Non UPSUS relatif rendah yaitu hanya tamatan SD (90%) dan SMP (93,3). Lama berusahatani petani UPSUS relatif lebih lama. Luas lahan petani Non UPSUS relatif lebih kecil karena yang berada ≤ 0.5 sebesar 76,7% dan petani UPSUS memiliki luas lahan lebih besar karena hanya 53,3% yang memiliki luas lahan ≤ 0.5 ha. Pekerjaan umum dan sampingan petani Non UPSUS relatif lebih banyak bekerja sebagai petani dengan presentase 70% dan petani UPSUS hanya 60%. Rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh petani Non UPSUS lebih kecil sebesar Rp 1.404.293 sedangkan rata-rata biaya UPSUS lebih tinggi sebesar Rp 1.785.433 selama satu musim tanam. Produktifitas usahatani padi Non UPSUS lebih rendah dengan rata-rata1,84, sedangkan produktifitas usahatani padi UPSUS lebih tinggi dengan rata-rata 2,15. Keuntungan yang diperoleh  petani padi UPSUS lebih tinggi rata-rata sebesar Rp 10.514.567, dan keuntungan yang diperoleh petani Non UPSUS lebih rendah rata-rata sebesar Rp 6.022.374. Tingkat kesejahteraan petani program UPSUS lebih sejahtera dibandingkan dengan petani Non UPSUS, karena terdapat 33,3% orang petani UPSUS berada di kategori Sejahtera III, sedangkan pada petani Non UPSUS hanya ada 13,33% orang petani yang berada di kategori Sejahtera III.Kata kunci: tingkat kesejahteraan, program UPSUS dan non UPSUS padi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019