Frontier Agribisnis (Frontbiz)
Vol 3, No 4 (2019)

Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap Pendapatan Petani Padi di Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar

Siti Hafsah (Program Studi Agribisnis/Jurusan SEP, Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat)
Usamah Hanafie (Program Studi Agribisnis/Jurusan SEP, Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat)
Kamiliah Wilda (Program Studi Agribisnis/Jurusan SEP, Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2020

Abstract

Abstrak. Pengembangan sektor pertanian tentu tidaklah mudah, berbagai hambatan dan rintangan harus dihadapi, diantaranya yaitu kurangnya permodalan, kurangnya kemampuan manajerial dan terbatasnya pemasaran. Permodalan merupakan permasalahan paling mendasar yang dihadapi oleh petani, untuk melakukan usahataninya untuk membuat kualitas dan kuantitas hasil lebih maksimal. Dalam mengatasi hal ini, pemerintah menyediakan fasilitas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk permodalan sektor pertanian. Penelitian bertujuan untuk menganalisis sistem peminjaman dan pengembalian KUR (Kredit Usaha Rakyat) oleh petani dan menganalisis peran KUR (Kredit Usaha Rakyat) terhadap pendapatan petani padi di Kecamatan Aluh-aluh. Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Metode penarikan contoh dilakukan yaitu dengan dua tahap (Two stages). Tahap pertama yaitu menentukan wilayah penelitian dengan metode penarikan contoh secara sengaja (purposive sampling) yakni memilih Desa Tanipah. Selanjutnya penentuan sampel petani dengan metode acak sederhana (simple random sampling) dengan keseluruhan jumlah petani yang menjadi sampel adalah sebanyak 60 orang. Bagi yang mengikuti program KUR terlebih dahulu melakukan pengajuan peminjaman dengan melengkapi administrasi. Pencairan dana dilakukan selama dua tahap. Pengembalian KUR (Kredit Usaha Rakyat) pertanian disesuaikan antara kesepakatan pihak bank dengan penerima KUR dengan memperhatikan keadaan si penerima KUR. Pengembalian secara sekaligus. Biaya total petani padi penerima KUR sebesar Rp 20.159.138,9/usahatani atau Rp 11.621.332,70/ha, sedangkan non penerima KUR sebesar Rp 17.603.899,90/usahatani atau Rp 10.931.826/ha. Penerimaan petani padi penerima KUR sebesar Rp 24.027.000/usahatani atau Rp 13.851.076,1/ha, sedangkan non penerima KUR sebesar Rp 17.470.000/usahatani atau Rp 10.848.685,57/ha. Pendapatan petani padi penerima KUR sebesar Rp 12.141.522,8/usahatani atau Rp 6.999.340,55/ha, sedangkan non penerima KUR sebesar Rp 8.679.403,02/usahatani atau Rp 5.389.817,62/ha. Serta rata-rata pendapatan petani penerima KUR lebih kecil atau sama dengan petani non penerima KUR, dengan kata lain bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak berperan terhadap pendapatan petani padi karena petani tidak sepenuhnya menggunakan KUR untuk usahatani.Kata kunci: petani padi, pendapatan, peran KURĀ 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

fag

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Frontier Agribisnis (Frontbiz) adalah Jurnal Tugas Akhir Mahasiswa (JTAM) Program Studi Agribisnis, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian ULM. Tema jurnal ini mencakup agribisnis secara umum, meliputi: analisis penyediaan input pertanian, analisis usaha tani dan perkebunan, analisis ...