IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW

Urgensi Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah di Lingkungan Peradilan Agama Sebagai Kebutuhan Dinamika Peradilan.

Nugroho, Agus Digdo (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2024

Abstract

Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang menegaskan kompetensi dan kewenangan Peradilan Agama dalam memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara ekonomi syariah. Namun adanya payung hukum tersebut belum diimbangi oleh keberadaan hakim yang tersertifikasi ekonomi syariah yang merata di pengadilan agama seluruh Indonesia. Muncul gagasan untuk membentuk pengadilan niaga syariah yang dikuatkan oleh tinjauan sosiologis-historis, tinjauan yuridis, dan tinjauan faktual mendukung dibentuknya Pengadilan Niaga Syariah. Terlebih lagi pembentukan pengadilan niaga syariah akan menyelesaikan sebagian permasalahan ekonomi syariah yang berupa kesenjangan kelembagaan peradilan umum dan peradilan agama, penguatan konsep one roof system antar peradilan, efisiensi penempatan hakim agama yang telah tersertifikasi, mewujudkan pengadilan di lingkungan peradilan agama yang memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah, serta juga menjalankan amanat Penjelasan Pasal I Angka 2 Pasal 3A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...