IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW

PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH TENAGA KERJA ASING (STUDI PUTUSAN NOMOR 038K/PDT.SUS/2011)

Laela, Sofa (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Hak untuk memutus kontrak kerja memang bukan hanya dimiliki oleh pengusaha, namun juga dimiliki oleh pekerja, termasuk tenaga kerja asing. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pemberi kerja atas pemutusan hubungan kerja sepihak oleh tenaga kerja asing dan kendala dalam pelaksanaan eksekusinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dalam putusan Nomor 038K/PDT.SUS/2011, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah dilaksanakan tahapannya oleh pihak pemberi kerja sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu dimulai dengan upaya bipartit dilanjutkan dengan upaya tripartit melalui mediasi, kemudian melalui upaya gugatan ke pengadilan hubungan industrial dan berlanjut ke Mahkamah Agung. Namun, pelaksanaan eksekusinya terkendala oleh beberapa hal berkaitan dengan izin tinggal tenaga kerja asing yang terbatas dan tidak adanya harta yang dapat disita.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...