Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, profesi sebagai Akuntan dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang dinamis dan mampu merespon setiap tantangan sehingga terdpat kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seorang Akuntan. Prinsip tersebut adalah Integritas, Objektivitas, Kompetensi dan Kehati-hatian, Kerahasiaan, dan Perilaku Profesional. Metode yang dilakukan adalah dengan metode wawancara semi ter-struktur yaitu mengumpulkan informasi yang relevan dari seorang ahli dengan proses wawancara. Dalam hasil penelitian studi kasus ini didapatkan informasi bahwa Perusahaan Enron telah melanggar prinsip kode etik Akuntansi yang berujung pada kebangkrutan perusahaan. Enron telah melanggar prinsip kode etik diantaranya Integritas, Objektivitas, dan Perilaku Profesional. Hal ini dikarenakan Enron telah memanipulasi data keuangan perusahaan dan adanya penggelapan dana yang cukup besar dan merugikan banyak pihak mulai dari para investor besar, investor kecil, bahkan merugikan karyawan perusahaan.
Copyrights © 2024