Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 pada mahasiswa International Hotel and Management School sebagai peserta pemagangan di luar negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui kuisioner. Penentuan informan dalam penelitian dilaksanakan melalui teknik purposive sampling yaitu peserta pemagangan di luar negeri yang berangkat setelah menempuh studi pada International Hotel and Management School angkatan Januari dan Juli 2023. Penelitian dengan metode ini menunjukkan bahwa hampir seluruh peserta pemagangan yang disalurkan oleh pihak penyalur dalam penelitian ini yaitu International Hotel and Management School sudah mengetahui dan memperoleh hak sebagai peserta pemagangan. Dari kelima indikator yang ada, empat indikator mencapai hasil lebih dari 80% peserta pemagangan mengetahui dan memperoleh hak sebagai peserta pemagangan, dan satu dari indikator tersebut belum menunjukkan hasil yang maksimal karena cukup banyak peserta pemagangan yang tidak mengetahui atau memperoleh haknya pada indikator tersebut. Dalam penelitian ini, indikator yang terlihat belum maksimal implementasinya adalah uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi. Kebijakan mengenai hak peserta pemagangan di luar negeri sudah terimplementasikan dengan cukup baik jika dilihat dari variabel isi kebijakan, tetapi belum terpenuhi pada variabel lingkungan implementasi. dalam hal ini, agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan lebih baik, diharapkan perbaikan dilakukan pada variabel lingkungan implementasi.
Copyrights © 2024