Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 1 No. 4 (2024): June

PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU PERJUDIAN ONLINE DALAM PRAKTEK PERADILAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 191/Pid.B/2021/PN.Jmr)

Ubaidillah, Lutfian (Unknown)
Rohman, Arik Taufiqur (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2024

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Indonesia tidak terlepas dari norma dan aturan yang berlaku, sehingga warga negara selalu terikat dengan norma dan aturan tersebut. Perkembangan teknologi informasi memberikan dampak negatif berupa peluang untuk melakukan kejahatan siber, termasuk perjudian online. Perjudian online dikategorikan sebagai cyber crime dan diatur dalam Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Mengacu pada Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis, aturan khusus mengesampingkan aturan umum. Namun, dalam praktek peradilan, masih ada perkara perjudian online yang diputus menggunakan Pasal 303 KUHP, seperti pada putusan Pengadilan Negeri Nomor: 191/Pid.B/2021/PN.Jmr. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus untuk menganalisis bagaimana penuntutan terhadap pelaku perjudian online dalam praktek peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas lex specialis harus diperhatikan dalam pembuatan tuntutan hukum. Hal ini penting untuk memastikan konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait perjudian online di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lawjustice

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, ...