Abstrak: Trafficking manusia adalah suatu perbudakan zaman modern atau sebuah penerimaan atau penampungan seseorang dengan ancaman yang menggunakan kekerasan, perekrutan, prostitusi, pengiriman, dan wewenang seseorang atas tujuan eksploitasi. Fenomena tentang trafficking manusia atau perdagangan khususnya terhadap perempuan dan anak bukanlah suatu hal yang yang baru berkembang, akan tetapi perdagangan manusia sudah terjadi sejak sebelum masuknya Islam. Dalam Al-Qur`an trafficking manusia tidak disebutkan secara khusus melainkan ada beberapa ayat yang secara tidak langsung atau secara konseptual menggambarkan praktik trafficking manusia. Adapun ayat Al-Qur`an yang menggambarkan hal tersebut yaitu Qs. Yusuf (12):20, Qs. Al-Baqarah (2):102, Qs An-Nur (24):33, untuk dapat mejelaskan ayat tersebut dan mendalami tentang trafficking manusia dalam Al-Qur`an, penelitian ini menggunakan kitab Tafsir Fathul Qadir karya asy-Syaukani. Berdasarkan hal tersebut dapat ditemukan pokok permasalahan dalam penulisan: 1) Term atau ayat apa saja yang digunakan Al-Qur`an dalam menyebut human trafficking? 2) Bagaimana penafsiran As-Syaukani mengenai Qs. Yusuf (12):20, Qs. Al-Baqarah (2):120, Qs. An-Nur (24):33 yang membahas masalah human trafficking?. Dalam penelitian ini penulis membahas tentang trafficking manusia dalam Kitab Tafsir Fathul Qadir karya asy-Syaukani. Penelitian yang penulis tulis merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan metode penelitian Tafsir Maudhu’i Konseptual yang di dasarkan kepada Tafsir Fathul Qadir sebagai sumber data primer dan buku-buku serta jurnal-jurnal lainnya sebagai sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik analisis data yaitu deskriptif-analisis. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Al-Qur’an menyebutkan beberapa istilah atau term tentang praktik human trafficking, yaitu. Raqabah/Riqab, Syir?, big?. 2) As-Syaukani menjelaskan ayat-ayat tersebut dengan apa yang terjadi di masa modern dan menjelaskan dengan peristiwa yang terjadi terhadap Nabi Yusuf, menjual keimanan dengan kesesatan dan prostitusi. Kata Kunci: Trafficking Manusia, Maudhu’i, As-Syaukani.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024