Iklila: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 5 No 1 (2022): April 2022

Menikahi Seorang Pezina, bolehkah? (Aplikasi Metodologi Penafsiran Abdullah Saeed)

Dzakiy, Ahmad Farih (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2022

Abstract

Abdullah Saeed sebagai seorang intelektual muslim yang konsen dalam mengembangkan teori double movement yang digagas Fazlur Rahman, setidaknya telah berhasil memberikan langkah-langkah sistematis perihal bagaimana menafsirkan al-Quran dengan paradigma kontekstualis. Artikel ini dibuat atas dasar mencoba menafsirkan al-Quran sebagai bentuk aplikasi dari pendekatan kontekstualis versi Abdullah Saeed. Ayat yang dibahas di sini berkenaan dengan pernikahan antara seorang mukmin dan pezina (QS. AlNu>r 24: 3). Secara literal, seorang penafsir akan memahami ayat ini sebagai bentuk totalitas siapa pun yang pernah berzina, ia diharamkan menikah dengan seorang mukmin. Namun, dalam hal ini, diuraikan dan diperjelas siapa pezina, siapa mukmin, mengapa ayat ini begitu penting dalam mengatur relasi di dalam pernikahan dan pada akhirnya pesan utama apa yang dapat diambil ayat ini untuk bisa di terapkan pada isu-isu kekinian, khususnya dalam hal pernikahan. Keyword: Zina, Pezina, Pernikahan, taubat, Kontekstual

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iklila

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities

Description

Iklila Jurnal Studi Islam dan Sosial aims to exchange ideas on various topics related to Islamic Studies in a broader sense, not only Islam as a religion per se but also Islam and Muslims related to their historical, social, cultural, and political context. Iklila attempts to publish the new ...