Nilai pluralisme perlu diterapkan dalam kurikulum pendidikan agama Islam. Kurikulum pendidikan yang bernilai  toleran mengajarkan pemahaman dan upaya untuk bisa hidup dalam lingkungan perbedaan agama dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan data yang diperoleh dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Aceh  (IAIN Langsa, IAIN Lhokseumawe, dan STAIN Gajah Putih Takengon)  mengenai implementasi kurikulum pendidikan Islam inklusif yang diterapkan di ketiga institusi tersebut. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, serta telaah dokumen yang terkait dengan kurikulum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan bercorak pluralis dilaksanakan dalam cara; (1) Mengakui keberagaman latar belakang dari tiap-tiap dosen dan mahasiswa dengan keberbedaannya; (2) Mendorong secara spesifik agar tiap-tiap dosen dan mahasiswa untuk saling menghargai; (3) Membuka akses partisipasi pemahaman moderasi bagi mahasiswa. Penerapan kurikulum berbasis inklusif masih cenderung dilaksanakan dalam berntuk hidden curriculum, sementara pelaksanaan kurikulum formal masih terbatas dalam pemberian beberapa mata kuliah. Faktor pendukung pelaksaaan pendidikan inklusif adalah adanya peraturan program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI sementara faktor penghambat muncul dari kesalah pahaman dan stigma negatif yang muncul dari tengah-tengah masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022