Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Vol 10, No 1 (2024): Published Juni 2024

Penanggulangan Prostitusi Dalam Konsep Budaya Hukum Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur

Amalia, Mia (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

AbstrakPraktik prostitusi di Kabupaten Cianjur menimbulkan dampak penilaian yang kurang baik. Modus yang dilakukan adalah tempat panti-panti pijat, tempat penginapan, vila-vila, dan bungalau, yang terselubung. Permasalahan yang ada faktor-faktor yang mempengaruhi adanya praktik prostitusi di wilayah Cianjur. Upaya-upaya dalam penanggulangan praktik prostitusi di wilayah kabupaten Cianjur dalam konsep budaya hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan faktor terjadinya prostitusi adalah faktor internal seperti rendahnya standar moral dan keimanan, kurangnya keterampilan, keahlian dan pendidikan yang dimiliki, gaya hidup yang konsumtif. Faktor eksternal berupa kesulitan ekonomi, adanya kerjasama dengan masyarakat dan aparat setempat dimana praktik prostitusi tersebut sudah menjadi budaya dan bersifat masip karena semua sektor memiliki asas manfaat bahkan menjadi ladang mata pencaharian bagi masyarakat sekitar (seperti jadi guide, penarik ojeg, sopir mobil rental, menyewakan vila-vila) ataupun bagi aparat penegak hukumnya adanya bakking atau kerjasama dalam pelaksanaan praktik prostitusi, sehingga praktik prostitusi tersebut merupakan suatu jaringan yang terorganisir.AbstractThe practice of prostitution in Cianjur Regency has an unfavorable assessment impact. prostitution is still found in Cianjur. They operate by massaging parlors, lodging places, villas, and bungalau, which are used as locations for covert prostitution. The normative juridical approach are used as a research method. Prostitution still occurred due to several factors such as internal factors and external factors in the form of economic difficulties, cooperation with the community and local officials where the practice of prostitution has become a culture and is masip because all sectors have the principle of benefit and even become a livelihood field for the surrounding community (such as being a guide, ojeg puller, rental car driver, renting out villas) or for law enforcement officials there is bakking or cooperation in the implementation of prostitution practices, so that the practice of prostitution is an organized network in it. The countermeasures use the main legal data assisted by non-legal data such as social / socilogical data, culture, economy, politics, education, religion.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhmj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Focus of Jurnal Hukum Mimbar Justitia has a main focus on the publication of scientific articles related to various aspects of law, both in national and international contexts. The journal aims to be a platform for academics, legal practitioners, and researchers to share knowledge, ...