Kegiatan Perbankan dimulai dari Jasa penukaran uang sehingga dalam sejarah Perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Kegiatan Penukaran uang ini dikenal dengan nama pedagang Valuta Asing (money changer).Keberadaan Bank syariah beberapa tahun belakangan ini berkembang dengan pesat, ditandai dengan mulai muncul dan berkembangnya beberapa Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital). Hasil penelitian ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa PT. BNI Syariah merupakan bank yang “SEHAT”. Penelitian ini dapat dijadikan penilaian bagi nasabah bank dalam memilih dan menetukan penggunaan jasa perbankan. Selain itu PT. BNI Syariah dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis serta faktor eksternal lainnya. Disarankan Peneliti untuk memperluas cakupan penelitian tentang penilaian kesehatan bank dengan menggunakan indikator rasio keuangan dan rasio non keuangan lainnya pada pengukuran tingkat kesehatan bank
Copyrights © 2023