Sebagai penyelenggara fungsi kelitbangan di Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau belum sepenuhnya melaksanakan administrasi kelitbangan yang berbasiskan pada penggunaan teknologi informasi. Hal ini terlihat dari belum adanya basis data kelitbangan beserta sistem aplikasi pendukungnya.Pemanfaatan teknologi informasi telah diamanatkan dalam Pedoman Penelitian dan Pengembangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2016. Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan kelitbangan, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah disempurnakan berdasarkan pedoman tersebut, kemudian diterjemahkan ke dalam suatu sistem aplikasi kelitbangan yang diberi nama Aplikasi e-Riset. Untuk merancang bangun aplikasi tersesbut, dilakukan penyusunan spesifikasi kebutuhan dan rancangan dari aplikasi dan basis datanya. Suatu prototipe aplikasi e-Riset telah dirancang bangun berdasarkan hasil analisa dan perancangan dengan menggunakan teknologi web.Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakan metode black box, diketahui bahwa prototipe Aplikasie-Riset yang dibuat berhasil dijalankan sesuai spesifikasi yang disusun.
Copyrights © 2016