PALAR (Pakuan Law review)
Vol 10, No 2 (2024): Volume 10, Nomor 2 April-Juni 2024

PENEGAKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PRODUK YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKASI HALAL (STUDI KASUS PRODUK ICE CREAM AI-CHA)

Dwisvimiar, Inge (Unknown)
Malau, Chelsea Tiara Septiani (Unknown)
Agus, Dede (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2024

Abstract

Abstrak Tujuan Penelitian ini ialah untuk menjelaskan bahwa negara Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama muslim perlu perlindungan konsumen terhadap produk yang beredar dan yang terjamin kehalalannya. Produk es krim Ai-CHA sampai saat ini juga belum memiliki sertifikasi halal, padahal pemerintah sudah memberikan aturan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Identifikasi masalah yaitu, bagaimana penegakan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap kewajiban sertifikasi halal pelaku usaha produk es krim Ai-CHA, serta faktor-faktor apa yang menyebabkan produk es krim Ai-CHA belum memiliki sertifikat halal. Jenis penelitian yang digunakan normatif empiris, pendekatan penelitian studi kasus. Sumber datanya yaitu data sekunder dan data primer, dengan teknik pengumpulan wawancara serta analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa penegakan perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap kewajiban sertifikasi halal bagi badan usaha tidak dilakukan berdasarkan Pasal 4 UUJPH, Pasal 2 ayat (1) PP Pangan Bidang JPH saat ini. Hal ini dikarenakan kewajiban yang seharusnya dilakukan pelaku usaha Ai-CHA untuk mendaftarkan sertifikasi halal tidak dilaksanakan. Penegakan hak-hak konsumen dari sembilan hak yang diakomodir dalam Pasal 4 UUPK terdapat enam poin yang terpenuhi dan tiga poin yang tidak terpenuhi. Adapun tidak terpenuhinya poin tersebut karena terdapat permasalahan yang mendasarinya, yaitu kewajiban sertifikasi halal.  Kata-kata kunci: Konsumen, Hak, Sertifikasi Halal Abstract The aim of this research is to explain that the country of Indonesia, with a majority Muslim population, needs consumer protection for products in circulation that are guaranteed to be halal. Until now, Ai-CHA's ice cream products do not have halal certification, even though the government has provided mandatory halal certification regulations for business actors. Identify the problem, namely, how to enforce legal protection for consumers regarding the halal certification obligations of Ai-CHA ice cream product business actors, as well as what factors cause Ai-CHA ice cream products to not have a halal certificate. The type of research used is normative empirical, case study research approach. The data sources are secondary data and primary data, with the interview collection and data analysis techniques used being descriptive qualitative. The results of this research state that enforcement of legal protection for consumers regarding halal certification obligations for business entities is not carried out based on Article 4 UUJPH, Article 2 paragraph (1) of the current JPH Sector Food PP. This is because the obligations that Ai-CHA business actors should carry out to register for halal certification are not being implemented. In the enforcement of consumer rights, of the nine rights accommodated in Article 4 UUPK, there are six points that are fulfilled and three points that are not fulfilled. This point is not fulfilled because there is an underlying problem, namely the obligation to halal certification.  Key words: Consumers, Rights, Halal Certification 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...