Keluarga dalam hal pemenuhan hak anak dalam pengasuhan mempunyai tempat, fungsi dan peranan, yang strategis, terutama ibu. Ibu memiliki peran yang sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh orang lain sebagai pengasuh anak-anaknya. Tujuan  dilakukan  kegiatan  adalah  untuk  memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat yang kemudian akan diteruskan kegiatan ini  oleh peserta di masyarakat melalui Asosiasi Dosen Indonesaia  (ADI) , lembaga profesi dan masukan buat pemerintah KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan pentingnya pemenuhan pengasuhan berbasis hak anak dan lingkungan. Metode yang diterapkan adalah metode ceramah, tanya jawab ,  dan diskusi  serta  implementasi gerak aksi lembaga profesi . Adapun Indikasi keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini adalah bahwa kegiatan berjalan lancar dan antusiasme bagi para peserta untuk belajar serta membuka diri dan memperoleh pengetahuan sangat baik. Selain itu, dukungan dan motivasi yang besar dari pemerintah (KPPPA) yang sangat mensupport kegiatan ini  yang dapat di sosialisasikan ke berbagai kalangan profesi dan  membuat kegiatan sosialisasi ini menjadi hal yang positif, baik, dan peserta mendapakan informasi yang terbaru mengenai konvensi (kebijakan) hak anak yang telah diatur pemerintah dan negara.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024