Minuman jajanan di pasar tradisional merupakan industri skala kecil yang biasanya kurang memperhatikan keamanan pangan. Minuman jajanan seperti es cendol yang rasanya enak, manis, segar. Proses pembuatannya dapat ditambahkan bahan Tambahan Pangan (BTP) yaitu pemanis buatan, seperti sakarin dan siklamat. Mengonsumsi sakarin dan siklamat yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan jika mengonsumsinya dengan kadar yang sudah melewati batas maksimum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya kandungan dan kadar siklamat pada es cendol yang dijual di Pasar Isimu dan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pada penelitian dilakukan eksperimen atau percobaan (experiment research) pada laboratorium dan diuji melalui beberapa percobaan dengan  menggunakan enam sampel es cendol yang telah didapatkan yang kemudian diuji secara kualitatif sakarin dengan uji reaksi warna serta uji pengendapan, Uji kuantitatif dilakukan melalui uji HPLC. Hasil penelitian menunjukkan seluruh sampel es cendol negatif sakarin dan terdapat 2 sampel positif siklamat yang berasal dari Pasar Isimu, Kabupaten Gorontalo dimana sampel kode A dengan kadar sebesar 150,36 mg/kg dan sampel kode C dengan kadar sebesar 17,0 mg/kg yang menunjukkan bahwa seluruh sampel tidak melebihi batas maksimum. Hal ini menunjukkan bahwa es cendol yang beredar dipasar Isimu dan Limboto, kabupaten Gorontalo memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dimana di Indonesia penggunaan bahan pemanis buatan ditetapkan menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Makanan Republik Indonesia (Perka BPOM RI) Nomor 11 Tahun 2019 kadar maksimum yang diperbolehkan untuk penggunaan siklamat berkisar 0-11 mg/kg berat badan dan untuk sakarin 0-5 mg/kg berat badan dan batas maksimum penambahan siklamat pada produk pangan diatur berkisar 250 – 3.000 mg/kg.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023