Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage, profitabilitas, aktivitas, dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap financial distress pada perusahaan non-keuangan di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Financial distress merupakan kondisi penurunan keuangan yang terus menerus pada suatu perusahaan, yang dapat menjadi indikator potensi kebangkrutan. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih 714 perusahaan sebagai sampel penelitian. Analisis regresi linier berganda diterapkan untuk menguji hipotesis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh signifikan terhadap financial distress, menunjukkan bahwa perusahaan dengan leverage tinggi lebih rentan mengalami kesulitan keuangan. Profitabilitas, aktivitas, dewan komisaris independen, dan kepemilikan institusional tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap financial distress
Copyrights © 2024