Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement, perjanjian dagang pertama Indonesia antara negara di Eropa. Indonesia memanfaatkan hasil perjanjian dengan ekspor emas dengan hscode 7108 dengan produk emas (termasuk emas disepuh dengan platina) tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, atau dalam bentuk bubuk ke Swiss dengan penghapusan tarif sebesar 99,65%. Tujuan penelitian ini untuk melihat peran dan pengaruh IE-CEPA dalam akses pasar Swiss, dan ekspor emas Indonesia ke Swiss tahun 2020 – 2022. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif melalui teknik wawancara kepada Staff Ahli Implementasi Perjanjian Perdagangan Internasional FTA Center dan studi litelatur melalui website resmi, publikasi, maupun studi kepustakaan lainnya. Hasil penelitian ditemukan dengan adanya kesempatan dalam ekspor ke negara Swiss yang memiliki akses pasar yang besar. Akan tetapi dengan begitu, kesempatan ekspor emas Indonesia ke Swiss pada tahun 2020 – 2022 mengalami penurunan yang siginifikan. Ini disebabkan karena adanya faktor internal dan eksternal dari Indonesia dan Swiss. Dengan demikian, pemanfaatan hasil perjanjian IE-CEPA belum sepenuhnya efektif dilakukan oleh pemerintah maupun pelaku usaha atau perusahaan.
Copyrights © 2024