Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi permasalahan dalam bisnisnya, salah satunya adalah masalah pertumbuhan laba. Salah satu solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan membuat produk UMKM lebih berdaya saing dengan membuat mindset berbisnis halal yang melalui sertifikasi halal. Bisnis dalam Islam tidak hanya mencari keuntungan semata namun perlu mengikuti petunjuk Islam untuk mencapai keberkahan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran halal pelaku usaha agar semakin berminat melakukan sertifikasi halal yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi keunggulan kompetitif dalam berbisnis. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan participatory action research (PAR) yang meliputi ceramah, diskusi, dan pendampingan UMKM kuliner di Desa Majungan. Penduduk setempat mayoritas adalah petani dan nelayan, sehingga jumlah UMKM kuliner yang berhasil dikumpulkan juga terbatas yaitu sebanyak 5 UMKM. Hasil dari uji beda literasi halal didapatkan bahwa tidak ada perbedaan literasi halal sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan transfer keilmuan. Hasil dari analisis deskriptif kesadaran halal pelaku usaha ada pada kategori sangat baik. Hasil dari kegiatan pendampingan ini juga didapatkan tiga UMKM yang mendaftarkan sertifikasi halal. Kegiatan selanjutnya yaitu perlu adanya pendampingan strategi pemasaran berbasis digital untuk mengikuti tren pasar serta perluasan area pengabdian masyarakat untuk mengajak UMKM di Madura untuk mendaftarkan produknya sertifikasi halal sehingga produk UMKM memiliki daya saing dan keunggulan kompetitif.
Copyrights © 2024