Pencemaran lingkungan maritim selalu menjadi isu strategis dimana peningkatan produksi kapal turut memicu peningkatan pencemaran lingkungan maritim akibat aktivitas kapal seperti pembuangan air bilga/limbah minyak kapal. MARPOL 73/78 Annex I, 1978, Regulation 16 mensyaratkan bahwa air lambung kapal yang dipompa kembali ke laut harus memiliki konsentrasi minyak tidak lebih dari 15 ppm sehingga air limbah akan melewati pemisah air berminyak (oily water separator) untuk mengurangi tingkat partikel minyak air agar tidak menimbulkan pencemaran. Di samping itu alat peraga menjadi salah satu metode pembelajaran yang membantu peserta didik memahami permesinan di atas kapal. Sampai saat ini, studi mengenai purwarupa oily water separator dengan menggunakan prinsip metode filtrasi belum pernah dilakukan. Pada penelitian ini, karbon aktif dipilih sebagai media filtrasi dalam proses pengujian. Beberapa komponen elektronika seperti sensor TDS dan sensor turbidity juga digunakan dalam penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas kinerja alat peraga dimana sampel uji melalui dua tahap proses pemisahan, yaitu melalui proses filtrasi dan tanpa proses filtrasi. Hasil dalam penelitian ini diperoleh nilai persentase keberhasilan atau efektivitas kinerja alat sebesar 61,1%.
Copyrights © 2024