BEMAS: Jurnal Bermasyarakat
Vol 5 No 1 (2024): BEMAS: Jurnal Bermasyarakat

Pengembangan dan edukasi pentingnya legalitas usaha mikro, kecil dan menengah di era digital

Tati (Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia)
Zuham Azmil M (Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia)
Mikail Abdullah (Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia)
Wahyu Pratama (Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia)
Imadul Bilad (Universitas Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia telah menjadi hal yang tidak diragukan lagi, namun masih dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk kurangnya legalitas usaha dan keterbatasan dalam memanfaatkan potensi penjualan online. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pengembangan UMKM, dengan fokus pada pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan media sosial untuk penjualan online. Metode pengabdian kepada masyarakat digunakan untuk memberikan pemahaman tentang manfaat legalitas usaha dan strategi penjualan online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memiliki legalitas usaha dapat memberikan akses yang lebih baik ke pembinaan pemerintah dan kredit perbankan, sementara pemanfaatan media sosial dapat meningkatkan omset UMKM secara signifikan. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pentingnya dukungan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan akses UMKM terhadap legalitas usaha serta pengembangan keterampilan penjualan online untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bemas

Publisher

Subject

Humanities Health Professions Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

BEMAS: Jurnal Bermasyarakat berfokus pada Program Pemberdayaan Masyarakat dan naskahnya adalah tentang ilmu terapan di masyarakat untuk memajukan teori, penelitian, dan praktik yang terkait dengan semua bentuk penjangkauan dan keterlibatan. Pemberdayaan Masyarakat berarti layanan kepada masyarakat, ...