Action Research Literate (ARL)
Vol. 8 No. 3 (2024): Action Research Literate

Reformasi Hukum Pidana dan Pertanggungjawaban Korporasi dalam UU KUHP 2023

Fadhila, Kharisma Wulan (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2024

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang pembaharuan hukum pidana dalam penerapan sanksi pidana dan pertanggungjawaban pidana bagi orang dan korporasi dalalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research), dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan menggunakan metode pendekatan konsep (conseptual approach) dengan pendekatan yang beranjak dari pandangan dan doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap orang dalam KUHP Baru dapat diketahui bahwa menganut konsep asas kesalahan. Agar korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dasar kesalahan, maka harus dibuktikan adanya unsur kesalahan dengan melakukan identifikasi suatu kesalahan yang dilakukan oleh korporasi melalui cara mengaitkan perbuatan kesalahan dengan para individu yang mewakili korporasi. Sanksi pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dibagi menjadi 3, yaitu sanksi pidana pokok, sanksi pidana tambahan dan sanksi pidana khusus (pidana mati).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

arl

Publisher

Subject

Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Mathematics Social Sciences

Description

Action Research Literate is a scientific journal in the form of research and can be accessed openly. This journal is published biannual by Syntax Corporation Indonesia. Development of the company make the this Journal is transferred management to the Ridwan Institute which became the part of of ...