Journal of Comprehensive Science
Vol. 3 No. 6 (2024): Journal of Comprehensive Science (JCS)

Analisis Tindak Pidana Perpajakan Berdasarkan Pasal 43A Ayat (1) Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Tentang Praperadilan Studi Kasus di Indonesia

Tanudjaja, Tanudjaja (Unknown)
Budi Cahyono , Suparman (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2024

Abstract

Melihat kondisi perpajakan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk mengatasi pembiayaan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan kepatuhan pembayaran pajak. Namun dengan maraknya kasus oleh oknum aparat pajak, telah mencederai, mengikikis rasa kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemungut pajak menurun yang disebabkan banyaknya kasus tindakkan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan pajak, praktek manipulasi nilai pajak  dan banyak lagi tindak pidana pajak lainnya. Penulis dalam penelitian ini akan membahas tentang Praktek Praperadilan Tindak Pidana Perpajakan Berdasarkan Pasal 43A ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Dapat diketahui Praperadilan adalah pranata alat kontrol, koreksi dan evaluasi perbuatan penegak hukum yang melanggar tata cara yang ditetapkan dalam hukum acara. Mekanisme dimaksud tidak menyangkut aspek tindak pidana yang dipersangkakan tetapi melihat kaidah aturan sudah benar ata tidak. Praktek praperadilan sarana yang sering dipakai wajib pajak dalam kasus tindak pidana perpajakan, sehingga pranata praperadilan digunakan hakim dapat mempertimbangkan putusan yang terbaik. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan penelitian hukum kepustakaan karena dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Dan penelitiannya mengunakan deskriptif analitis yang menggambarkan atau mendeskripsikan ditinjau dari Perundang - undangan Perpajakan yang berlaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcs

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science

Description

This journal publishes research articles covering multidisciplinary sciences, which includes: Humanities and social sciences, contemporary political science, Educational sciences, religious sciences and philosophy, economics, Engineering sciences, Health sciences, medical sciences, design arts ...