Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol menyebutkan bahwa rencana ruas jalan tol sebagai bagian dari jaringan jalan tol ditentukan berdasarkan hasil pra studi kelayakan terhadap ruas-ruas. Data-data ini diperlukan mulai dari menentukan analisa kebutuhan sampai analisa ekonomi. Secara sistem jaringan jalan, pulau jawa di topang oleh berbagai ketersediaan akses jalan baik itu jalan lintas horizontal maupun vertical. Kinerja jaringan Jalan Nasional di Pulau Jawa sudah mulai jenuh mendekati VC rasio 0.8. Untuk jalur Pantura sampai dengan Semarang sudah mempunyai pendamping atau alternative yaitu jalan tol Trans Java.
Copyrights © 2024