Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banyuwangi membuka pelayanan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan pada program kerja Bunga Desa, langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada selutuh masyarakat Banyuwangi. Namum pada awalnya program ini dilaksanakan 1 minggu sekali akan tetapi dengan berbagai pertimbagan, kegiatan ini dilaksanakan 2 minggu sekali. Pada pengabdian ini penulis menjelaskan secara rinci jenis pelayanan yang dilakukakn BAPENDA di program Bunga Desa. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini yaitu metode wawancara yang dilakukan kepada pegawai BAPENDA sehingga memeroleh data terkait pelayanan pajak bumi dan bangunan dalam program bunga desa, dan kepustakaan dengan mengambil data dari penelitian kepustakaan yang berkaitan erat dengan kajian teori dan referensi lain yang berkembang dalam situasi sosial yang diteliti. Tujuan dari pengabdian ini adalah memberi pelayanan pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh BAPENDA Kabupatena Banyuwangi pada program Bunga Desa.
Copyrights © 2024