Bank Indonesia (BI) melakukan kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam mengembangkan sistem informasi berbasis aplikasi yang dapat membantu UMKM dalam melakukan pencatatan informasi keuangan yang disebut SIAPIK. Tujuan dari pendampingan kepada masyarakat ini adalah untuk memperkenalkan dan membantu UMKM dalam menggunakan aplikasi SIAPIK sehingga pencatatan informasi keuangan yang dilakukan lebih baik. Pendampingan dilakukan pada kedai “Tra Kosong” di Taman Mesran Kota Jayapura selama 1 minggu. Dalam pendampingan ini, pelaku usaha dibantu untuk menginstal dan menggunakan aplikasi SIAPIK, kemudian dipandu untuk memasukkan transaksi-tranksasi yang terjadi pada kedai “Tra Kosong” ke dalam aplikasi SIAPIK.
Copyrights © 2024