Iklan termasuk bentuk promosi untuk memperkenalkan dan menawarkan produk atau jasa pada konsumen, seperti “alat kecantikan”, “makanan”, “minuman”, “obat-obatan”, “pakaian” dan “kendaraan”. Iklan juga dapat mempengaruhi pola pemilihan kebutuhan masyarakat, termasuk pemilihan obat yang akan digunakan untuk meningkatkan, mengobati maupun mempertahankan kesehatan. Iklan obat harus memuat informasi yang “objektif”, “lengkap” dan “tidak menyesatkan”. Obat yang diiklankan harus memiliki izin edar, serta termasuk golongan “obat bebas” dan “bebas terbatas”, seperti obat batuk dan flu yang dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Iklan obat merupakan informasi yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan “iklan obat batuk” pada media elektronik terhadap pemilihan obat batuk pada masyarakat, menggunakan metode cross sectional dengan jumlah sampel 229 responden yang ditentukan secara purposif di RT.008/RW.005 kelurahan Tugu kecamatan Cimanggis kota Depok. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang iklan obat batuk terhadap keputusan pemilihan obat, dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05) dan nilai koefisien korelasi sebesar 0,519 atau 51,9%. Penelitian ini berkontribusi memberikan referensi kepada akademisi dalam melakukan penelitian sejenis dan secara praktis kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan supaya lebih ketat melakukan pengawasan iklan obat agar tidak menyesatkan masyarakat.
Copyrights © 2024