Jurnal Intervensi Sosial
Vol. 3 No. 1 (2024): Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial

PERAN BIDANG PPPA (PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK) DALAM PEMENUHAN HAK ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (ABH)

Poerwanti, Sari Dewi (Unknown)
Nurin Kamila (Unknown)
Budhy Santoso (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji peran PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam pemenuhan hak anak berkonflik dengan hukum (ABH) di Kabupaten Nganjuk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran PPPA dalam pemenuhan hak anak berkonflik dengan hukum (ABH). Metode penelitian dengan menggunakan deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. peran PPPA dalam pemenuhan hak ABH dihasilkan melewati beberapa penanganan seperti penjangkauan (Home Visit), pendampingan hukum dan pendampingan psikolog, memberikan aksesibilitas pendidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan sosialisasi. Berbagai upaya pemenuhan hak ABH yang telah dilakukan oleh PPPA tersebut memunculkan peran-peran seperti peran sebagai fasilitator, advocate, broker, enabler, motivator dan educator.

Copyrights © 2024