Kegiatan industri dikenal sebagai salah satu kontributor utama emisi gas rumah kaca (GRK).Sumber emisi GRK dari sektor industri meliputi input energi, masukan non-energi, proses industridan limbah industri. Dengan demikian, sektor industri, tercatat sebagai salah satu sektor pentingdalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penurunan Emisi GRK. Pelaksanaan aksi mitigasi di sektorindustri jelas memerlukan kerangka peraturan yang tepat. Kombinasi yang tepat dari kebij akandan instrumen fi skal yang diperlukan untuk mendorong pelaku industri menjadi aktif terlibatdalam upaya nasional untuk mengurangi emisi GRK di Indonesia. Permasalahannya, perluadanya koordinasi peraturan yang terkait upaya penurunan emisi GRK sektor industri di masingmasingKementerian/Lembaga (K/L) yang terkait khususnya Peraturan Menteri keuangan (PMKdan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenindustri). Untuk itulah penelitian ini dilakukandengan menggunakan kerangka analisis regulasi demi terciptanya koordinasi regulasi antaraPMK dan Permenindustri. Melalui mekanisme kodifi kasi tersebut, diharapkan terjadi peningkatanefektivitas kebij akan fi skal untuk mengurangi emisi GRK di sektor industri.
Copyrights © 2015