Penderita gangguan kesehatan jiwa adalah orang yang mengalami gangguan dalam berpikir, berperilaku, dan dapat menyakitkan serta menyulitkan dirinya dalam melakukan tugas-tugas pokok manusia. Di Kota Rantauprapat, kasus penderita gangguan kesehatan jiwa mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui variabel-variabel yang mempengaruhi kejadian penderita gangguan kesehatan jiwa di Puskesmas Rantauprapat. Penelitian ini menggunakan metodologi cross-sectional dan bersifat deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian adalah keluarga yang merawat penderita gangguan kesehatan jiwa atau pasien penderita gangguan jiwa dan bertempat tinggal di wilayah operasi Puskesmas Rantauprapat. Ada total 60 sampel dalam sampel. Pengambilan sampel berturut-turut adalah metode yang digunakan untuk pengambilan sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa traumatis (p=0,010), warisan (p=0,003), dan penggunaan obat-obatan terlarang (p=0,046) mempunyai dampak terhadap kejadian penderita gangguan kesehatan jiwa di Puskesmas Rantauprapat, meskipun usia ( p = 0,513) dan jenis kelamin (p = 0,319) tidak mempunyai pengaruh. Bahaya mengalami peristiwa traumatis 9,7 kali lebih tinggi dibandingkan risiko penggunaan obat-obatan terlarang yang enam kali lebih tinggi. Mereka menyarankan agar pegawai Puskesmas Rantauprapat meningkatkan prosedur pemeriksaan kesehatan mental dan meningkatkan kapasitas profesional kesehatan mental sehingga mereka dapat mengembangkan prosedur pemeriksaan, penemuan kasus, dan kemampuan manajemen kasus
Copyrights © 2024