Penelitian pada Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan memiliki tujuan untuk mengevaluasi dampak keterlibatan masyarakat dalam memitigasi dampak negatif budaya organisasi dan sistem pelaporan pelanggaran terhadap pencegahan kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa. Metodologi yang digunakan adalah dengan memasukkan partisipasi masyarakat sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner ke 8 desa di Kecamatan Sukorejo. Pendekatan analisis data menggunakan metodologi Structural Equation Model (SEM) dengan menggunakan perangkat lunak SmartPLS 3. Perangkat lunak ini memungkinkan pengujian model pengukuran dan model struktural secara bersamaan. Data primer dari survei dan data sekunder dari penelitian sebelumnya merupakan dua jenis sumber data yang digunakan.. Temuan penelitian menunjukkan bahwa budaya organisasi memiliki dampak yang baik, sedangkan sistem whistleblower tidak memiliki dampak yang nyata. Temuan ini juga menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan dampak budaya organisasi dan mekanisme whistleblower. Hal ini menunjukkan adanya korelasi langsung antara kualitas budaya organisasi dan mekanisme whistleblowing dengan efektivitas pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2024