Pergaulan bebas yang terjadi di masyarakat, banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah adanya perzinaan yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah. Peraturan yang mengatur masalah perkawinan wanita hamil karena zina di Indonesia secara khusus diatur dalam pasal 53 Kompilasi Hukum Islam (KHI), dalam Pasal tersebut dijelaskan tentang kebolehan bagi wanita yang hamil di luar nikah untuk mengawini laki-laki yang menghamilinya. Pasal ini menjadi polemik tersendiri, karena di dalam Pasal ini terkandung kemaslahatan dan kemafsadatan yang ditimbulkan. Permasalahan perkawinan wanita hamil akibat zina ini dapat ditinjau dari sudut pandang maq
The Indonesian Journal of Islamic Law, a.k.a. IJIL (P-ISSN: 2085-627X, E-ISSN: 2615-7543), is published twice a year, in June and December, by the IJIL Research Centre of the Department of Islamic Family Law, Postgraduate Program, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember since 2019 ...