Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL)
Vol. 4 No. 2 (2021): Indonesian Journal of Islamic Law

Studi Komparasi Tentang Kafa’ah Dalam Perkawinan Perspektif Empat Imam Mazhab

Adhim, Ahmad Fauzul (Unknown)
Afif, Abdullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Perkawinan adalah sebuah ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan dalam kehidupan. perkawinan merupakan kebutuhan biologis dan psikologis bagi manusia. Keharmonisan dalam rumah tangga adalah tujuan dan keinginan bagi setiap orang yang melaksanakan perkawinan. Dalam proses menentukan pasangan untuk melangsungkan perkawinan dianjurkan untuk memilih pasangan yang setingkat, sepadan, sefaham, dan sederajat. Dalam ajaran islam, hal ini dikenal dengan kafa’ah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari cela dan menciptakan keluarga yang harmonis. Mayoritas ulama memandang penting adanya kafa’ah dan menganggapnya sebagai syarat lazim yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan perkawinan, hal tersebut demi tercapainya tujuan keluarga yang harmonis. Sering kali kegagalan dalam membina rumah tangga disebabkan perbedaan yang mencolok, seperti halnya perbedaan agama dan strata sosial. Perbedaan ini dapat menyebabkan ketidak harmonisan dalam membina keluarga. Ulama empat mazhab memiliki persamaan dan perbedaan dalam menetapkan konsep kafaah. Hak tersebut karena berbedanya pemikiran dan luasnya ilmu pengetahuan agama Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

IJIL

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Law, a.k.a. IJIL (P-ISSN: 2085-627X, E-ISSN: 2615-7543), is published twice a year, in June and December, by the IJIL Research Centre of the Department of Islamic Family Law, Postgraduate Program, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember since 2019 ...