Peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor publik memiliki peran krusial dalam memajukan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. BPKP sebagai organisasi yang menjalankan fungsi audit intern mengakui bahwa pengalaman dan keahlian auditor merupakan aset terpenting dalam organisasi. Kondisi lingkungan yang dinamis menuntut BPKP untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan stakeholder. BPKP melakukan upaya meningkatkan pengetahuan pegawai salah satunya melalui pendidikan formal lanjutan (S1, S2, dan S3). Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus di BPKP. Hasil penelitian menunjukkan komitmen BPKP dalam mendorong peningkatan kompetensi melalui kebijakan penerapan keilmuan alumni pegawai tugas belajar, sehingga pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dapat di-sharing kepada pegawi lain untuk meningkatkan kinerja organisasi. Terdapat tiga peluang yang dapat dioptimalkan dalam kebijakan penerapan keilmuan diantaranya berkontribusi untuk CoP, mendorong riset, dan membantu penyusunan kebijakan serta regulasi. Di sisi lain terdapat kendala yang ditemui dalam implementasi kebijakan yang tertuang dalam Perka Nomor 16 tahun 2016. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan konseptual bagi perkembangan konsep pengembangan kompetensi SDM untuk organisasi sektor publik dan saran aplikatif bagi BPKP dalam meningkatkan kebijakan penerapan keilmuan alumni pegawai tugas belajar.
Copyrights © 2023