Journal of Islamic Law El Madani
Vol. 2 No. 2 (2023)

Relevansi Bermadzhab dalam Islam

Moh. Najib Syaf (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2023

Abstract

Era sekarang ini adalah era ilmu pengetahuan dapat berkembang sangat pesat, media untuk mendapatkan ilmu juga cukup mudah diperoleh, Instansi pendidikan pun telah muncul di berbagai wilayah, Ilmu-ilmu keislaman telah diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan. Zaman telah berkembang, situasi dan kondisi juga telah berkembang, sehingga jauh berbeda dengan kondisi pada zaman mujtahid yang dulu saat berijtihad. Artikel ini adalah hasil kajian kepustakaan dengan pendekatan ushul fiqh. Data dikumpulkan dari kitab-kitab ushul fiqh dan fiqh, baik karya ulama terdahulu maupun kontemporer. Dari hasil penelusuran data kepustakaan didapatkan kesimpulan bahwa orang yang memiliki kemampuan berijtihad untuk menemukan hukum tidak diperbolehkan bermadzhab atau mengikuti mujtahid tertentu pada level produk, pada level Fiqh atau bertaqlid. Bermadzhab pada level produk diperkenankan, bahkan diwajibkan hanya untuk orang yang tidak memiliki kapasitas untuk berijtihad

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JILE

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Islamic law El Madani publisher this Yayaysan Marwah Dani Riau. Journal of Islamic law El Madani is accept article Islamic Law and Sharia. Journal of Islamic law El Madani twice published (Juni and ...