Perusahaan selalu berupaya untuk meminimalkan pembayaran pajak, hal ini umum dilakukan oleh perusahaan, terutama dalam industri properti dan real estate di Indonesia yang sedang mengalami pertumbuhan pesat. Namun, kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi negara tetap menjadi fokus penting. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana faktor leverage dan ukuran perusahaan mempengaruhi praktik penghindaran pajak pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2022. Penghindaran pajak diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Sampel penelitian sebanyak 46 perusahaan dipilih menggunakan metode purposive sampling. Dalam penelitian ini, pengujian hipotesis dilakukan menggunakan metode regresi linier berganda dengan menggunakan perangkat lunak Eviews versi 12. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial, variabel leverage tidak memiliki pengaruh terhadap praktik penghindaran pajak. Namun, variabel ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Ini mengindikasikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan properti dan real estate, semakin cenderung perusahaan melakukan penghindaran pajak.
Copyrights © 2024