Lahirnya Sejemlah regulasi terkait perbankan syariah menjadikan titik awal penerapan bank berbasis bagi hasil yang selama ini didominasi oleh bank berbasis bunga. Upaya pemerintah dalam mengundangkan sejumlah Undang-Undang terkait perbankan, setidaknya sebagai usaha pemerintah dalam aspek instrumental hukumnya. Ada 3 (tiga) aspek yang diharapkan yaitu pertama, regulasi harus mampu mendukung kegiatan operasional perbankan syariah yang sehat dan sesuai dengan karakteristik operasionalnya. Kedua, regulasi harus mampu mendorong perkembangan bank syariah di masa depan.. Ketiga, regulasi harus mampu memberi landasan dan menjawab ketiadaan institusi-institusi pendukung yang diperlukan bagi industri perbankan syariah
Copyrights © 2022