Masalah permodalan menjadi masalah yang dihadapi oleh permodalan usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan pemberian kredit memudahkan UMKM untuk dapat menjalanakan usahanya, pemberian kredit bertujuan untuk memajukan kesejahteraan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengendalian internal dalam mengurangi resiko pemberian kredit mikro sudah dilaksanakan dengan baik atau tidak. Metode penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa prosedur pemberian kredit kepada klien sudah berstrategi dan sudah sesuai dengan pedoman secara tertulis yang diberikan tiap bagian yang berkaitan dengan pemberian kredit mikro. Pihak manajemen telah melaksanakan pengendalian internal yang cukup memadai, sehingga kekayaan perusahaan dapat dijaga dan kemungkinan timbulnya kecurangan dapat dicegah.
Copyrights © 2022