Indonesia Berdaya
Vol 5, No 3 (2024)

Analisis Pengaturan Hukum Pemulihan Hak-Hak Anak Pasca Pidana

Soraya, Joice (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2024

Abstract

Anak pasca pidana penjara memiliki hak-hak yang harus ditegakkan dan dipulihkan, seperti hak untuk tidak didiskriminasi, sampai dengan hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hak-hak anak pasca pidana penjara beserta kelemahannya. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan perlindungan hak-hak anak diantaranya diatur melalui UU HAM, UU Perlindungan Anak, hingga UU SPPA. Pemenuhan hak anak khususnya anak pasca menjadi terpidana belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah Indonesia. UU SPPA hanya mengatur pemenuhan hak anak mengenai rehabilitasi, sehingga dapat dikatakan hak anak pasca pidana penjara tidak diatur secara spesifik baik dalam UU SPPA maupun dalam UU Perlindungan Anak. Lemahnya pemulihan hak anak pasca pidana berakibat juga terhadap penyesuaian diri dari anak tersebut terhadap masyarakat sekitar. Adapun terdapat minimnya perlindungan dari negara terhadap anak pasca dipidana akan menimbulkan potensi yang lebih besar terutama dalam hal psikologis anak tersebut dan masifnya stigma negatif dari masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ib

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Social Sciences Veterinary Other

Description

The aim of this journal publication is to disseminate the conceptual thoughts or ideas and research results that have been achieved in the area of community services. Indonesia Berdaya particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of community services areas as ...