Jurnal Analisis Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023)

Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi Adat di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Yessiarie Silvanny Sibot (Universitas Palangka Raya)
Satriya Nugraha (Universitas Palangka Raya)
Muhammad Thaariq Darmawan (Universitas Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan cara penyelesaian terjadinya proses sengketa tanah melalui mediasi Ketua Adat serta penyebab terjadinya konflik antara masyarakat adat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini membahas bagaimana penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi secara adat dimasyarakat serta hambatan maupun kendala dalam penyelesaian sengketa adat di masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan teknik pendekatan deskriptif-analitis dan teknik penarikan kesimpulan induktif dan melakukan wawancara di kedamangan. Hasil penelitian ini, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa di luar pengadilan tidak memiliki kiekuatan eksekutoria. Hambatan yang terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap batasan tanah ulayat, karena telah meninggalkan pelaku sejarah para tokoh adat merupakan kelompok orang yang paling mengetahui keberadaan tanah ulayatnya, proses mediasi tidak ada itikad baik serta minimnya kesadaran masyarakat untuk mensertifikasi tanah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...