Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi, faktor-faktor yang mempengaruhi dan upaya yang dilakukan guna mengoptimalkan kebijakan penyelenggaraan pengembangan kewirausahaan terpadu di Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan rancangan pendekatan postpositivisme yaitu modifikasi dari pendekatan positivisme. Informan dalam penelitian ini berjumlah 6 orang yang berasal dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta dan pihak-pihak terkait. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan, yaitu: (1) Implementasi kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, secara target sudah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan organisasi. Kemudian juga dalam pelaksanaan di lapangan dilakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha dimulai dari proses pendaftaran pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, antara lain: komitmen dan konsistensi pemerintah sebagai pelaksana kebijakan, sosialisasi program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu secara masif, kompetensi pendamping program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM dalam mengikuti program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, dan kemauan pelaku UMKM untuk maju dan mandiri. (3) Upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 yang dilakukan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, antara lain dengan melakukan sosialisasi program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu ke setiap kelurahan di Jakarta Pusat, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti kerja sama dengan Qris, memilih pendamping yang berkualitas bagi pelaku UMKM, dan melakukan kolaborasi dengan berbagai marketplace.
Copyrights © 2023