Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik konsekuensi dari negara kesatuan ini adalah penyelenggaran pemerintahan dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Karena wilayah indonesia sangat luas sudah dipastikan tidak mungkin segala sesuatu diatur oleh pemerintah pusat, maka disepakatilah oleh bapak pendiri bangsamenetapkan bentuk Negara Kesatuan dengan dengan sistem otonomi daerah.
Copyrights © 2020