cover
Contact Name
Faisal Ahmadi
Contact Email
lppmstaimaarifjambi@gmail.com
Phone
+6285157977133
Journal Mail Official
lppmstaimaarifjambi@gmail.com
Editorial Address
Jln. KH.Abdurrahman Wahid Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Jambi-Indonesia
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27231038     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke masyarakat luas dalam sebuah referensi hukum, bidang kajian dalam jurnal Wasatiyah meliputi berbagai cabang ilmu hukum diantaranya Hukum Islam, Hukum Keluarga, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi, Hukum Ekonomi Syariah, Pebandingan Hukum, Hukum Internasional.
Articles 45 Documents
Pergumulan Undang-undang No 1 Tahun 1974 dan Undang-undang tentang Perlindungan Anak: Di Balik Dinamika Pengaturan Usia Perkawinan Rahmi Hidayati
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan usia perkawinan merupakan salah satu bagian penting dari proyek modernisasi hukum keluarga di Indonesia yang sampai saat ini masih selalu aktual didiskusikan, bahkan menjadi isu sensitif bagi para pemerhati keluarga. Pasca reformasi, isu ini terus bergulir dan menjadi kegelisahan tersendiri bagi berbagai kalangan, baik akademisi, feminis, aktifis hingga institusi negara, yang mana masing-masing dengan caranya sendiri mengkritisi isu ini, baik secara teoritis maupun praktis, serta bersifat individual maupun kolektif. Berbagai macam argumen dan alasan telah dilontarkan untuk mengkritisi diskursus usia perkawinan, baik dari soal ideologis, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga soal peningkatan kualitas keluarga.
TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENEGAKKAN HUKUM Muhammad Randhy Martadinata
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah landasan bagi pembuatan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis dalam era globalisasi, fenomena globalisasi ditandai dengan saling ketergantungan antarbangsa. Indonesia sejak tahun 1990-an, dan mulai semakin bergulir pada tahun 1996, seiring dengan interaksi pemerintah Indonesia dengan Negara-Negara luar sebagai negara-negara pemberi bantuan yang banyak menyoroti kondisi obyektif perkembangan ekonomi dan politik Indonesia maupun Negara-Negara lainnya. Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia antara lain disebabkan oleh tata cara penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dikelola dan diatur dengan baik. Akibatnya timbul berbagai masalah seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sulit diberantas, masalah penegakan hukum yang sulit berjalan, monopoli dalam kegiatan ekonomi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat yang memburuk. Fenomena demokrasi ditandai dengan menguatnya kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sementara fenomena globalisasi ditandai dengan saling ketergantungan antarbangsa, terutama dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi dan aktivitas dunia usaha (bisnis). Kedua perkembangan diatas, baik demokratisasi maupun globalisasi, menuntut redefinisi peran pelaku-pelaku penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah, yang sebelumnya memegang kuat kendali pemerintahan, cepat atau lambat harus mengalami pergeseran peran dari posisi yang sebagai mengatur dan mendikte ke posisi sebagai fasilitator. Dunia usaha dan pemilik modal, yang sebelumnya berupaya mengurangi otoritas negara yang dinilai cenderung menghambat perluasan aktivitas bisnis, harus mulai menyadari pentingnya regulasi yang melindungi kepentingan publik. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya ditempatkan sebagai penerima manfaat (beneficiaries), harus mulai menyadari kedudukannya sebagai pemilik kepentingan yang juga harus berfungsi sebagai pelaku.
PERKEMBANGAN PENGATURAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Diky Pranata Kusuma
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik konsekuensi dari negara kesatuan ini adalah penyelenggaran pemerintahan dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Karena wilayah indonesia sangat luas sudah dipastikan tidak mungkin segala sesuatu diatur oleh pemerintah pusat, maka disepakatilah oleh bapak pendiri bangsamenetapkan bentuk Negara Kesatuan dengan dengan sistem otonomi daerah.
AKTIVITAS PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM PADA MASA COVID-19 Alfia Apriani
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi Islam merupakan istilah untuk sistem ekonomi yang dibangun atas dasar-dasar dan tatanan Al-Quran dan Al-Sunnah dengan tujuan maslahah (kemaslahatan) bagi umat manusia, sehingga secara konsep dan prinsip ekonomi Islam adalah tetap, namun pada prakteknya untuk hal-hal yang situasi dan kondisi tertentu bisa saja berlaku luwes bahkan bisa mengalami perubahan. Prinsip ekonomi Islam dapat dirangkum dalam empat prinsip, yaitu tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Produksi tidak berarti hanya menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, melainkan juga membuat barang-barang yang dihasilkan dari beberapa aktivitas produksi memiliki daya guna. Tujuan kebahagiaan dunia dan akhirat dalam produksi berkaitan dengan maqashid al-syari’ah sebagai prinsip produksi antara lain kegiatan produksi harus dilandasi nilai-nilai Islam sehingga dalam memproduksi barang/jasa tidak boleh bertentangan dengan penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu dharuriyyat, hajyiyat dan tahsiniyat, kegiatan produksi harus memperhatikan aspek keadilan, sosial, zakat, sedekah, infak dan wakaf, mengelola sumber daya alam secara optimal, tidak boros, tidak berlebihan serta tidak merusak lingkungan serta distribusi keuntungan yang adil antara pemilik dan pengelola, manajemen dan karyawan. Produksi tidak bisa lepas dari faktor sebagai alat produksi berupa faktor alam/tanah, faktor tenaga kerja, faktor modal (kapital), faktor manajemen, teknologi serta bahan baku.
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN TA’WIDH (GANTI RUGI) PADA PEMBIAYAAN KARTU KREDIT SYARIAH Muhammad Adi Satria
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan ta’widh dalam pembiayaan kartu kredit syariah masih menimbulkan perdebatan dikalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya penetapan ta’widh ini sama halnya dengan riba yang dilarang. Namun di sisi lain, DSN-MUI memperbolehkan praktik ta’widh ini dengan mengeluarkan fatwa No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang ganti rugi (ta’widh). Metode penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian pustaka. Penelitian ini bermaksud menganalisis metode yang dijadikan sandaran oleh kedua fatwa tersebut dan memberikan pandangan terkait penerapan ta’widh bagi nasabah pemegang kartu kredit syariah yang terlambat dalam membayar tagihannya. Pendapat yang memperbolehkan penerapan ta’widh mengedepankan metode istislahi. Sedangkan pendapat yang melarang penerapan ta’widh lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian (ihtiyaat) dalam mengeluarkan fatwa sehingga menutup berbagai kemungkinan yang dapat membuka pintu terjadinya riba.
ETIKA BERKOMUNIKASI PERSPEKTIF HADIS Amran Amran
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hakikat manusia dilahirkan dalam kondisi suci (fitrah), dan diantara salah satu bentuk kesuciannya (fitrah) manusia adalah komunikasi. Komunikasi yang baik adalah komunikasi efektif dan efisien sehingga dapat mengantarkan menuju kesuksesan juga memberikan kemaslahatan untuk semua orang. Dalam kondisi tertentu, komunikasi juga dapat memberikan dampak yang buruk apabila tidak dikontrol sehingga dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, perkelahian bahkan dapat menyebakan kematian disebabkan komunikasi yang tidak beretika, berlebihan dan tidak dikontrol. Oleh karena itu, etika tentu menjadi bagian yang penting dan sangat diperlukan dalam berkomunikasi. Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk mengidentifikasi etika berkomunikasi berdasarkan hadits Rasulullah Saw, agar menjadi tauladan bagi semua insan khususnya umat Muslim ketika berkomunikasi. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode pustaka (Library Reasearch) yakni teknik pengumpulan data dengan melakukan studi telaah pada buku, jurnal, serta literatur lain yang memiliki hubungan dengan masalah terkait.
POLEMIK RIBA PADA UANG ELEKTRONIK (E-MONEY): Tinjauan Akad dan Konsekuensi Hukum Anik Gita Yuana; Muhammad Adi Satria
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Financial Technologi (Fintech) merupakan bagian dari perkembangan dan kemajuan teknologi dibidang keuangan, salah satu produk layanan jasa keuangan adalah sistem pembayaran digital (e-payment) yang disebut dengan istilah uang elektronik (E-Money). Artikel ini mengkaji polemik yang terjadi di masyarakat mengenai isu riba yang terdapat di dalam transaksi E-money. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis E-Money dalam perspektif syariah Islam ditinjau dari akad yang terdapat pada E-Money serta konsekuensi dari setiap akad tersebut, khususnya akad yang terjadi antara pengguna dan penerbit. Kesimpulan dalam artikel ini bahwa polemik isu riba E-Money berasal dari adanya perbedaan pandangan masyarakat (baca: tokoh agama) dalam menilai jenis akad yang terjadi diantara pengguna dan penerbit, yaitu: akad sharf, ijarah, wadiah, dan qardh, yang masing-masing akad tersebut mempunyai konsekuensi hukum yang menyertainya. Pendapat yang kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa akad yang terjadi adalah Qardh, sehingga isu riba terletak pada diskon dan reward point yang didapat pengguna yang dianggap manfaat atas suatu hutang.
ASAS KEADILAN HUKUM PUTUSAN PERADILAN Muhammad Randhy Martadinata; Faisal Ahmadi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum yang berjalan selama ini terkesan kuat masih berorientasi dalam bentuk keadilan prosedural yang sangat menekankan pada aspek regularitas dan penerapan formalitas legal semata, Hukum adalah sejumlah rumusan pengetahuan yang ditetapkan untuk mengatur lalulintas perilaku manusia dapat berjalan lancar, tidak saling tubruk dan berkeadilan. Sebagaimana lazimnya pengetahuan, hukum tidak lahir di ruang hampa. Kemanfaatan hukum perlu diperhatikan karena semua orang mengharapkan adanya manfaat dalam pelaksanaan penegakan hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru menimbulkan keresahan masyarakat. Karena kalau kita berbicara tentang hukum kita cenderung hanya melihat pada peraturan perundang-undangan, yang terkadang aturan itu tidak sempurna adanya dan tidak aspiratif dengan kehidupan masyarakat.
KEWAJIBAN SUAMI TERHADAP KELUARGA: Studi Kitab Al-Yawaaqit Al-Jawaahir fii'uquubat Ahl-Kaabaair warissuddin warissuddin
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keluarga yang berkualitas akan melahirkan generasi yang saleh. Anggota keluarga adalah suami, istri, anak, dan famili lain. Suami sebagai kepala keluarga memiliki peran yang penting untuk mewujudkan keluarga yang bahagia, harmonis, dan sejahtera. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Kitab yang menjadi objek penelitian adalah kitab al-Yawa>qit wa al-Ja>wa>hir fi> ‘Uqu>bat ahl al-Kaba>ir karya Syekh Muhammad Ali bin Abdu al-Rasyid bin Abdullah al-Jawi al-Qadi al-Sumbawi. Hasil penelitian menjelaskan ada dua kewajiban utama seorang suami terhadap keluarga. Dua kewajiban itu adalah kewajiban mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan kewajiban memberikan nafkah lahir dan batin.
THE VALUE OF QIYAS IN ISLAMIC JURISPRUDENCE Faisal Ahmadi; Muhammad Randhy Martadinata
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

It is believed that Al-Qur’Én and Hadith are primary sources of Islamic law in determining law but Al-Qur’Én and Hadith are not codified as law. So, in determining law sometimes needs exegesis and certain method in determining law especially in new issue (furu’) that is not mentioned in Al-Qur’Én and Hadith. Qiyas is one of methodologies in determining or finding a new law besides both main sources of Islamic law. This article uses qualitative descriptive analysis. Researcher found that Majority of Ulama Scholars agree that Qiyas is one of some sources of Islamic law besides Al-Qur’Én, Hadith and Ijma’ (consensus).