Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum

SISTIM PEMBIAYAAN TANGGUNG RENTENG DI BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL SYARIAH CABANG JAMBI

Beby Sari (STAI MA'ARIF JAMBI)
Abd Rahman Sayuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap Sistem pembiayaan tanggung rentang BTPN Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif. Banyak sistem untuk melaksanakan pembayaran pembiayaan salah satunya yaitu dengan cara mengangsur tiap minggu sekali atau jangka waktu tertentu sesuai akad. Dalam pembayaran pembiayaan tersebut dengan menggunakan sistem tanggung renteng. Tanggung Renteng didefinisikan sebagai tanggung jawab bersama diantara anggota dalam satu kelompok atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling mempercayai. Dalam sistem ini bila ada anggota yang tidak bertanggung jawab maka seluruh anggota dalam kelompok akan menganggung beban tersebut, maka hak anggota dalam kelompok tersebut juga tidak bisa terealisasi. Salah satu praktik Sistem Tanggung Renteng yang dilakukan dalam dunia perbankan yaitu pada Pembiayaan Bank BTPN Syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad di sistem pembiayaan tanggung renteng Bank BTPN Syariah belum sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan pada akad pembiayaan tanggung renteng digunakan akad murabahah, pihak BTPN Syariah menyerahkan kepada nasabah hanya berupa uang bukan barang. Hal ini tentu menjadikan akad tersebut memiliki ketidakpastian hukum terhadap status kepemilikan barang. Selain itu pihak BTPN Syariah memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang sendiri. Hal ini mengindikasikan terdapat akad wakalah dalam akad pembiayaan ini. Setelah itu, barang belum menjadi milik bank dan setelah akad selesai tidak ada penyerahan bukti transaksi pembelian barang. Permasalahan tersebut tentu bertentangan dengan rukun dan syarat dalam teori fiqh muamalah ataupun hukum ekonomi syariah. Rukun yang tidak terpenuhi yaitu mengenai objeknya. Dengan syarat yang tidak terpenuhi yaitu bank tidak memiliki barang yang dijadikan objek investasi. Padahal seharusnya, bank memiliki barang tersebut secara fisik walaupun dalam jangka waktu yang sangat pendek

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Wasatiyah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke ...