Kualitas layanan merupakan totalitas fitur dan karakteristik produk atau layanan yang mengandalkan kemampuannya untuk memuaskan atau menyiratkan kebutuhan pelanggan. Kualitas layanan perbankan syariah berbeda dengan pelayanan yang diberikan oleh perbankan konvesional. Kualitas layanan yang diberikan mengikuti ketentuan-ketentuan syariah islam khususnya menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan hukum dan prinsip Islam, tidak ada bunga yang diambil atau diberikan pada produk pembiayaan ataupun tabungan, tetapi menggunakan ketentuan bagi hasil. Penelitian ini dilakukan pada nasabah bank BNI Syariah di Semarang dengan responden sejumlah 120 orang. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda. Hasil temuan menunjukkan bahwa secara signifikan variabel kepercayaan dan nilai pelanggan berpengaruh positif terhadap loyalitas nasabah. Akan tetapi kualitas layanan yang diukur dengan kualitas fungsional dan kualitas teknikal tidak berpengaruh terhadap loyalitas nasabah
Copyrights © 2024