Penelitian ini di latar belakangi keinginan untuk mengetahui proses pertambangan emas dan limbah apa yang dihasilkan dari proses tersebut. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat limbah yang dihasilkan sehingga tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan sekitar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif preskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dengan metode analisis silogisme melalui pemikiran deduksi. Adapun bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pada proses pertambangan emas mulai dari eksplorasi sampai dengan pengolahan dan pemurnian menimbulkan beberapa dampak lingkungan, baik itu pertambangan skala besar ataupun pertambangan skala kecil. Proses pengolahan emas menggunakan bahan kimia seperti sianida dan merkuri untuk memisahkan emas dari bahan lainnya, sehingga menyisakan limbah B3 yang mengancam kehidupan lingkungan sekitar. Tambang emas Pongkor (TEP) merupakan salah satu dari 6 (enam) unit bisnis milik PT. Aneka Tambang (Antam) yang terletak di Gunung Pongkor, Desa Nunggul, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyrights © 2024