Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja, menyebutkan bahwa intansi pemerintah wajib menghitung jumlah kebutuhan jabatan pegawai negeri sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja guna memenuhi kebutuhan struktur organisasi pada instansi pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penelitian ini di lihat dari permasalahan yang ada pada Kantor Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya yaitu beberapa pegawai masih kurang memahami adanya Analisis Beban Kerja yang dimana Analisis Beban Kerja itu sangat penting untuk menentukan jumlah pemenuhan pegawai dan menentukan berapa jumlah tanggung jawab beban kerja yang tepat. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan Implementasi E-ABK Pada Kantor Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik  pengumpulan data melalui wawancara, observasi , dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Sekretaris Kecamatan Tambaksari dan Kepala sub bagian umum dan kepegawaian kecamatan tambaksari. Penelitian ini menggunakan empat indikator yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan stuktur birokrasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi penggunaan aplikasi Analisis Beban Kerja di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dikatakan masih kurang efektif dan belum optimal dalam pelaksanaannya, karena tidak adanya sosialisasi pegawai dalam pelaksanaan pengisian aplikasi tersebut. Dapat di simpulkan bahwa implementasi belum terlaksana dengan baik karena adanya beberapa kendala dari segi pemahaman pegawai dan komunikasi antara pegawai Kecamatan dengan Sekretariat Daerah Kota Surabaya dalam melaksanakan pengisian data dukung analisis beban kerja dalam aplikasi E-ABK.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024