Pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU), efektif mulai 30 Mei 2024, memunculkan berbagai implikasi sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari kebijakan konsesi tambang terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat, serta mengevaluasi konsistensi kebijakan tersebut dengan nilai-nilai agama dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini akan menilai bagaimana konsesi tambang mempengaruhi relasi kelas sosial, kemungkinan eksploitasi tenaga kerja, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul. Teori Marxisme digunakan untuk memahami potensi konflik kelas yang mungkin terjadi antara pemilik tambang dan pekerja, sedangkan teori hegemoni kultural Gramsci akan membantu menjelaskan bagaimana dominasi budaya dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kegiatan tambang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk NU dan pihak terkait dalam memastikan bahwa kegiatan tambang dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keselarasan dengan nilai-nilai agama yang dianut.
Copyrights © 2024