Tujuan Pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Pendduduk atau Masyarakat adalah asset Pemerintah untuk ikut serta membangun. Laju Pertumbuhan Penduduk menyambut tahun 2035 pertumbuhan merupakan pedang bermata dua maksudnya bila tidak bisa pertumbuhannya dikendalikan pengangguran menjadi bom waktu, oleh karena itu kurang lebih jumlah penduduk kurang lebih 70 % adalah usia produktif harus lebih diperhatikan Pemerintah agar jangan menjadi pengangguran menajadi beban pemerintah oleh karena itu pemerintah agar melakukan program peningkatan life skiil, Pendidikan kewirausahaan, pelaku ekomi UMKM dan berbagai paket bea siswa dalam pengembangaan sumber daya Pembangunan. Pemerintah melalui Non Departemen yaitu BKKBN mempunyai empat program kependudukan dan Pembangunan keluarga adalah (1) Melakukan program Pendewasaan Usia Perkawinan bagi wanita minimal kawin batas usia 20 tahun dan laki-laki 25 tahun. (2) Mengendalikan kelahiran terutama Pasangan Usia Subur diharapkan dengan kesadaran menggunakan alat kontrasepsi misalnya piil, suntik, inplant, iud, medis operasi wanita dan operasi pria. (3) Mengembangkan Pembangunan Ketahanan Keluarga seperti Bina Keluarga Balita, Keluarga Remaja, Keluarga Dewasa dan Keluarga Manula. (4) Meningkatkan perkembangan usaha produktif melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPKA). Petugas BKKBN dari Pusat sampai ke Daerah adalah sebagai motivator untuk melakukan penyuluhan indidividu dan kelompok dan selalu standart operasinal prosedure (SOP) sepuluh langkah PLKB dan mempragakan alat penyuluhan yang disebut KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi). Hal merupakan budaya organisasi yang selalu dilakukan yang berdampak terhadap motivasi kerja pertugas sangan tinggi sehingga integritasnya sangat berdampak terhadat kinerja dalam mewudkan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Copyrights © 2024